Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 23 March 2025 13:02
Palembang: Konten kreator Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait dugaan rekayasa konten masak rendang 200 kilogram yang hilang, sehingga membuat gaduh masyarakat. Pelaporan itu dilakukan oleh Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm di Polda Sumsel, Sabtu malam, 22 Maret 2025.
"Laporan yang kami buat kemarin malam ini telah diterima Subdit Cyber Crime Polda Sumsel dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," kata Ryan, Minggu, 23 Maret 2025.
Ryan mengatakan ia mewakili warga Palembang yang tidak terima akibat dari konten itu, sehingga membuat gaduh masyarakat dan mencoreng nama baik Palembang. Menurutnya, laporan itu dibuat agar Willie Salim dan konten kreator lainnya mendapat efek jera.
"Kami berharap dengan laporan ini penyidik bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B," jelasnya.
Pihaknya menyebut pengaduan ini kami berpendapat mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE.