Retret kepala daerah di Magelang/Metro TV/Mustaqim
Candra Yuri Nuralam • 1 March 2025 11:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi laporan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Laporan tengah diproses.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Maret 2025.
Tessa mengatakan verifikasi untuk menelaah kewenangan KPK dalam aduan tersebut. Pelapor bakal dipanggil untuk mendalami hal tersebut.
"Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi," ucap Tessa.
Perkembangan proses pelaporan bakal diberikan KPK ke pelapora. Namun, KPK tak melarang jika info yang disampaikan ke pelapor itu dibeberkan ke publik.
Baca: Diduga Konflik Kepentingan, Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK |