Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyegel PT Esdema. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 20 May 2025 14:22
Bekasi: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyegel sementara perusahaan penyalur pekerja migran PT Esdema di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 Mei 2025. Penyegelan dilakukan lantaran perusahaan tersebut gagal memberangkatkan 1.522 calon pekerja migran meski mereka telah mengantongi kontrak kerja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan jumlah pekerja yang tidak diberangkatkan tergolong besar dan telah memiliki hak atas penempatan.
"Mereka sudah mendapatkan kontrak kerja, tapi tidak diberangkatkan. Jumlahnya cukup besar, 1.522 orang," kata Karding saat melakukan penyegelan di lokasi.
Baca: Menteri Karding Segel P3MI di Bekasi yang Tak Penuhi Hak Pekerja
|