KAMMI Sebut Instruksi Megawati Melarang Kepala Daerah Ikut Retret Bertentangan dengan UU

Ilustrasi pelantikan kepala daerah. Dok. Sekab

KAMMI Sebut Instruksi Megawati Melarang Kepala Daerah Ikut Retret Bertentangan dengan UU

Achmad Zulfikar Fazli • 21 February 2025 19:45

Jakarta: Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP menghadiri retret di Magelang, Jawa Tengah, menuai kritik. Instruksi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tidak sesuai perundang-undangan.

“Megawati tidak bisa semena-mena melarang kepala daerah menghadiri acara yang bersifat edukatif dan reflektif. Ini adalah bentuk pembatasan hak yang tidak sesuai dengan konstitusi dan prinsip demokrasi,” ujar Pimpinan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Khanif Nasukha, dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.

Dia menjelaskan larangan tersebut bertentangan dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Retret yang digelar di Magelang dinilai bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

"Rakyat perlu melihat ini merupakan ujian bagi kepala daerah dari PDIP, apakah mereka akan patuh dan tunduk pada kepentingan rakyat atau hanya mengikuti arahan ketua umum partai semata," tegas dia.

Menurut dia, Megawati sebagai tokoh senior dalam dunia politik, sebaiknya mengambil sikap lebih bijak dengan mendukung upaya peningkatan kualitas kepemimpinan kepala daerah melalui berbagai kegiatan positif. Alih-alih melarang, Megawati dapat mendorong kadernya aktif berpartisipasi dalam forum-forum yang membangun kapasitas kepemimpinan mereka demi kepentingan bangsa yang lebih besar. Dengan begitu, PDIP dapat tetap menjadi partai yang relevan dan berkontribusi positif dalam membangun Indonesia.

“Acara ini justru menjadi ajang untuk memperkaya perspektif kepemimpinan, membangun karakter, dan menambah relasi, serta semangat kolaborasi antar kepala daerah,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Alasan Bupati Malang Tetap Ikut Retret di Magelang Meski Dilarang PDIP


Retret kepala daerah akan dilaksanakan selama sepekan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Hal itu sebagai bagian dari program pembekalan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Retreat ini menghadirkan beragam pemateri yang akan memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, ada lima pokok utama yang menjadi fokus pembekalan mulai pemahaman tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional serta wawasan kebangsaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)