Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar
Fachri Audhia Hafiez • 28 May 2025 19:02
Jakarta: Kehadiran Undang-Undang (UU) Perampasan Aset Dinilai bergantung pada Presiden Prabowo Subianto. Rancangan beleid tersebut tak kunjung dibahas DPR.
"Kalau Prabowo mau, dalam kapasitas dia sebagai presiden, itu cukup menjentikan jari gitu," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 28 Mei 2025.
Herdiansyah mengatakan kehadiran UU Perampasan Aset sejatinya mudah. Karena, mayoritas koalisi partai pemerintah di DPR cukup mendukung untuk meloloskan beleid itu.
"Karena semua koalisi, hampir 90 persen bahkan di parlemen adalah Koalisi Merah Putih Plus kan, fraksi pendukung Prabowo Subianto," ujar Herdiansyah.
Baca: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Disahkan |