Pemerintah Komit Tingkatkan Kesejahteraan Guru Berbasis Kompetensi

Ilustrasi proses belajar mengajar/Medcom.id

Pemerintah Komit Tingkatkan Kesejahteraan Guru Berbasis Kompetensi

Kautsar Widya Prabowo • 28 May 2025 22:02

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan guru. Khususnya, melalui pendekatan berbasis kompetensi dan sertifikasi.

"Selama ini banyak anggaran digelontorkan untuk kesejahteraan guru, namun tidak selalu berdampak langsung terhadap mutu pendidikan. Kami ingin mengubah itu, dengan menautkan kesejahteraan pada kompetensi melalui sertifikasi," ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dalam acara Public Hearing dengan tema Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil, di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.

Fajar menjelaskan bahwa pendekatan baru ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan, yang diluncurkan Presiden Prabowo bersama Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei lalu. Salah satu inovasi dalam program ini adalah pemberian insentif bagi guru honorer yang belum tersertifikasi.
 

Baca: 252 Ribu Guru PAI di Seluruh Indonesia Bakal Diuji Kemampuan Baca Al-Qur'an

"Saat ini tercatat hampir 300 ribu guru honorer belum tersertifikasi dan selama ini hanya bergantung pada insentif dari pemda atau yayasan, jika ada. Mulai Juni atau Juli tahun ini, mereka akan mulai menerima insentif tahunan sebesar Rp3,6 juta dari pemerintah pusat,jelas Fajar.

Langkah ini disebut sebagai inovasi kebijakan yang menjadi respons atas berbagai kritik terkait efektivitas anggaran pendidikan. Sekaligus upaya untuk mendorong para guru honorer agar terus meningkatkan kompetensinya.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah untuk kesejahteraan guru benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran. Ini rumus baru kami ke depan," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)