Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 11:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada saksi kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), berinisial SAR. Saksi itu mangkir saat dipanggil penyidik pada Selasa, 7 Oktober 2025.
"Saksi SAR tidak hadir tanpa keterangan, KPK mengimbau kepada saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Oktober 2025.
Budi mengatakan, penyidik akan memanggil ulang SAR. Jika mangkir lagi, upaya paksa berupa penjemputan tak segan diambil penyidik.
"Ketidakhadiran tanpa keterangan ini juga akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah-langkah berikutnya," terang Budi.