Korupsi Kuota Haji, Saksi Mangkir Panggilan Penyidik KPK di Yogyakarta

Penyidik KPK/Ilustrasi MI/Panca

Korupsi Kuota Haji, Saksi Mangkir Panggilan Penyidik KPK di Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam • 21 October 2025 22:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta berinisial RAA, hari ini, 21 Oktober 2025. Namun, RAA mangkir, saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tidak hadir karena ada keperluan lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Budi menjelaskan, penyidik KPK sejatinya tengah bertandang ke Yogyakarta untuk mendalami kasus dugaan rasuah ini. RAA bakal dipanggil lagi untuk diperiksa.
 


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai aturan. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Penyidik KPK/Ilustrasi MI/Panca

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)