Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 21 October 2025 11:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Manajer Operasional Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Gugu Harry Wahyudi (GHW) dipanggil, hari ini, 21 Oktober 2025.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.
Budi menyebut ada enam saksi yang direncanakan diperiksa penyidik hari ini. Lima orang sisanya berinisial SA, MI, MA, TW, dan RAA.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan penyidik. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Baca juga:
KPK Mendalami Alasan Biro Travel Jual Jatah Kuota Petugas Haji |