Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2025 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah, dalam beberapa waktu ini. Penyidik meminta mereka menjelaskan alasan menjual jatah petugas, dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi, seperti apa praktik jual beli kuota, khususnya tadi yang ditanyakan untuk petugas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Budi mengatakan, KPK menemukan informasi adanya penjualan kuota haji untuk petugas medis sampai pembimbing kepada calon jamaah. Padahal, jatah itu disertakan untuk mengawal pelaksanaan ibadah para jamaah haji khusus, yang diberikan oleh pemerintah.
“Penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang memang betul-betul bertugas untuk memberikan pelayanan kepada para jamaah haji,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK: Pemeriksaan Terhadap Joko Asmoro Terkait Penyelenggaraan Haji Khusus |