Anggaran Dipangkas Rp2,2 Triliun, Kemenkum Ajukan Tambahan

Wamenkum Edward Omar Sharief. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Anggaran Dipangkas Rp2,2 Triliun, Kemenkum Ajukan Tambahan

Rahmatul Fajri • 13 February 2025 13:19

Jakarta: Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan anggaran di kementeriannya dipangkas. Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

Ia menjelaskan anggaran Kemenkum untuk 2025 terpangkas sebesar 45,07% atau Rp2,2 triliun dari total pagu sebesar Rp5,06 triliun. Sehingga, anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah kena efisiensi ialah sebesar Rp2,78 triliun.

"Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07?ri total pagu Rp 5.066.600.725.000," kata Eddy saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.
 

Baca: DPR Pastikan Efisiensi Tidak Timbulkan PHK Pegawai

Eddy menyebut pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun. Hal tersebut dibutuhkan, untuk memenuhi kebutuhan prioritas kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian.

Menurut dia, anggaran itu berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun. Kemudian, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,6 miliar.

"Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)