DPR Pastikan Efisiensi Tidak Timbulkan PHK Pegawai

13 February 2025 11:38

Komisi VII DPR memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga (K/L) tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya. Komisi VII DPR yang meminta Direktur Utama TVRI dan RRI untuk kembali mempekerjakan para pekerja dan kontributor yang sebelumnya dirumahkan.

Ketua Komisi VII DPR menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada pengurangan pekerja. Komisi VII DPR pun meminta Direktur Utama TVRI dan RRI untuk kembali mempekerjakan pekerja dan kontributor yang sempat dirumahkan.

Tidak hanya dipekerjakan kembali, DPR juga meminta tidak boleh ada pemotongan honor bagi para kontributor. DPR juga akan aktif melakukan pengawasan untuk memaskan perintah ini benar-benar dijalankan.
 

Baca: RRI dan TVRI Pekerjakan Kembali Kontributor yang Diberhentikan Akibat Efisiensi Anggaran

Merespons hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) TVRI dan RRI menyatakan siap menyanggupi permintaan DPR dan berkomitmen untuk kembali mekerjakan para kontributor tanpa ada pemotongan honor.

"Termasuk di antaranya tentu di lembaga TVRI dan RRI dan karena rekonstruksinya sudah selesai. Anggaran yang mereka dapatkan juga sudah kelihatan berapa besarannya. Lalu kami tadi membicarakan juga terkait dengan isu-isu yang sangat aktual yaitu merumahkan karyawan TVRI dan RRI terutama kontributor daerah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 13 Februari 2025.

"Kedua Dirut baik TVRI maupun Dirut RRI menyatakan bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan kontributornya di daerah. Dan ini perlu dicatat oleh kita semua. Saya berharap kepada media agar ini disampaikan," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)