Menpora Erick Thohir. Foto: Dok. MI.
Fachri Audhia Hafiez • 23 October 2025 13:42
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya berpegang prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 usai Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Pelarangan ini buntut Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel.
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," kata Erick melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga :