IOC Sanksi Indonesia Karena Tolak Atlet Israel, Menpora: Kami Berpegang Prinsip UUD

Menpora Erick Thohir. Foto: Dok. MI.

IOC Sanksi Indonesia Karena Tolak Atlet Israel, Menpora: Kami Berpegang Prinsip UUD

Fachri Audhia Hafiez • 23 October 2025 13:42

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya berpegang prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 usai Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Pelarangan ini buntut Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel.

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," kata Erick melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
 


Erick mengatakan bahwa UUD 1945 telah mengamanatkan agar berpegang pada keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional. Dia juga menekankan bahwa Indonesia tak gentar menghadapi sanksi IOC tersebut.

"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," ujar Erick.


Logo Kemenpora. Foto: Dok. Istimewa.

Sebelumnya, IOC memberikan sanksi agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Keputusan IOC tersebut diambil usai Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)