Ilustrasi UMKM perempuan. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 22 October 2025 21:37
Jakarta:
Literasi keuangan dan kemudahan mendapatkan akses permodalan bagi para pelaku UMKM perempuan terus didorong berbagai pihak. Salah satunya dilakukan BUKA Group lewat penyelenggaraan program PUJAAN (Perempuan Jagoan Pencari Cuan).
Komisaris Independen dan ESG Ambassador BUKA Group Yenny Wahid menyampaikan perempuan mendominasi pelaku usaha skala mikro di Indonesia. Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi mereka untuk menjalankan sekaligus memperbesar usahanya.
Ia menuturkan, perkembangan ekosistem digital tidak hanya menghadirkan manfaat yang luar biasa, tetapi juga ancaman besar bagi pelaku usaha mikro perempuan, seperti penipuan daring dan kejahatan siber.
"Di era digital saat ini, banyak keluarga yang kini menghadapi risiko baru, yakni penipuan daring, kejahatan siber, hingga maraknya judi
online dan tidak hanya orang-orang dewasa yang menjadi korban, namun juga mulai menyasar anak-anak muda Indonesia," ucap Yenny dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
(Ilustrasi. Foto: Banksaqu.co.id)
Perkuat kolaborasi lintas sektor
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat literasi digital dan keuangan bagi perempuan wirausaha di Indonesia.
"Perempuan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan pemerintah, kita perlu membuka sumber-sumber pertumbuhan baru dari daerah dan UMKM," tutur dia.
"Karena itu, literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan harus diperkuat, dan yang terpenting semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkannya," tegas Friderica menambahkan.
Friderica mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan digital. Ia menekankan agar masyarakat, terutama perempuan pelaku
UMKM, selalu berpegang pada prinsip 2L (legal dan logis), yaitu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui kanal resmi OJK dan berpikir rasional terhadap setiap penawaran yang tidak masuk akal.