Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani. Foto: Dok. NasDem. 
                                                
                    Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2025 07:13 
                
                
                    
                        Batam: Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani, menilai ada dua faktor utama yang harus dibenahi agar rumah sakit (RS) di Indonesia agar dapat bersaing dengan RS luar negeri. Yakni, kualitas pelayanan dan tarif layanan yang terjangkau.
“Kalau kita mau bersaing dengan Malaysia dan Penang, kita harus bisa membuat pelayanan jauh lebih baik. Yang kedua, tentu harga atau tarif yang dikenakan kepada pasien juga harus lebih murah,” kata Irma usai kunjungan kerja ke RS Awal Bros Batam, seperti dikutip dari laman resmi Fraksi NasDem, Selasa, 28 Oktober 2025.
 
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) 
DPR itu menilai perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk memperkuat daya saing 
rumah sakit di Indonesia. Khususnya dalam menghadapi kompetisi dengan layanan kesehatan di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. 
Dia mengatakan biaya layanan kesehatan di Indonesia masih tinggi. Karena rumah sakit menghadapi beban pajak dan harga alat kesehatan (alkes) serta obat-obatan yang mahal akibat biaya impor dan pungutan yang besar.
“Kalau pajaknya tinggi, biaya masuknya tinggi, tentu berimbas pada harga yang dibayar pasien. Jadi tidak bisa juga kita minta seluruh rumah sakit bisa seperti di Penang kalau pemerintah sendiri tidak memberikan dukungan yang baik,” ujar Irma. 
Irma mengaku telah meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan 
Kementerian Perdagangan dan 
Kementerian Keuangan. Hal ini guna mencari solusi terkait kebijakan fiskal dan perdagangan alat kesehatan.
 Ilustrasi tenaga kesehatan. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Ilustrasi tenaga kesehatan. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
“Saya sudah meminta Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan juga Menteri Keuangan, karena kan pajak juga di bawah Kementerian Keuangan,” kata Irma. 
Irma berharap kebijakan kesehatan nasional dapat diarahkan agar layanan medis di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan terjangkau. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.
Irma menegaskan bahwa pemberian stimulus bagi rumah sakit merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. “Kesehatan itu wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak boleh berbisnis kepada masyarakat, harusnya pemerintah bisa dong membuat harga perawatan pasien jauh lebih murah daripada yang sekarang ini,” ucap Irma.