Ikut Gelar Perkara 7 Anggota Brimob, Kompolnas Mendalami Penabrakan Affan Kurniawan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam/Metro TV/Siti

Ikut Gelar Perkara 7 Anggota Brimob, Kompolnas Mendalami Penabrakan Affan Kurniawan

Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 10:42

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diundang Divisi Propam Polri menghadiri gelar perkara kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, di Gedung Divpropam Polri, Jakarta. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan gelar ini untuk melihat konstruksi peristiwa.

Anam hadir bersama Komisioner Kompolnas lainnya Gufron pukul 09.29 WIB. Gelar perkara ini digelar mulai pukul 09.30 WIB, Selasa, 2 September 2025.

"Saat ini acaranya adalah gelar perkara sesuai dengan undangan. Itu gelar perkara memastikan biasanya konstruksi peristiwanya kayak apa, pelanggaran yang ada kayak apa, bukti-bukti yang menyertainya kayak apa," kata Choirul Anam di Gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.
 

Baca: Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Tabrak Affan Kurniawan Pagi Ini

Anam berharap gelar perkara ini mengawali pengusutan unsur pidana peristiwa tersebut. Kemudian, prosesnya bergerak simultan dengan proses sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

Divpropam Polri telah mengagendakan sidang etik terhadap dua anggota Brimob yakni Kompol Cosmas K Gae pada Rabu, 3 September dan Bripka Rohmat pada Kamis, 4 September. Sisanya, lima anggota Brimob lain dilakukan setelahnya.

"Semoga ini cepat, karena memang harapan keluarga korban segera mendapatkan keadilan," ungkap Anam.

Gelar perkara ini digelar tertutup. Selain Kompolnas, Divpropam Polri mengundang Komnas HAM. Kemudian, dari internal diundang Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, dan Divpropam Polri.

Ketujuh anggota penabrak Affan, ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae. Mereka melindas korban saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)