Komisioner Kompolnas Choirul Anam/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 10:42
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diundang Divisi Propam Polri menghadiri gelar perkara kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, di Gedung Divpropam Polri, Jakarta. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan gelar ini untuk melihat konstruksi peristiwa.
Anam hadir bersama Komisioner Kompolnas lainnya Gufron pukul 09.29 WIB. Gelar perkara ini digelar mulai pukul 09.30 WIB, Selasa, 2 September 2025.
"Saat ini acaranya adalah gelar perkara sesuai dengan undangan. Itu gelar perkara memastikan biasanya konstruksi peristiwanya kayak apa, pelanggaran yang ada kayak apa, bukti-bukti yang menyertainya kayak apa," kata Choirul Anam di Gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.
Baca: Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Tabrak Affan Kurniawan Pagi Ini |