Markas Mahkamah Internasional ICJ di Den Haag, Belanda. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 27 August 2025 12:30
Berlin: Komisi Ahli Hukum Internasional secara resmi meminta penyelidikan terhadap Wakil Presiden Mahkamah Internasional (ICJ), Julia Sebutinde, menyusul pernyataannya yang dianggap menunjukkan keberpihakan terhadap Israel dan berpotensi merusak integritas peradilan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, organisasi berbasis Jenewa itu menyoroti pidato Sebutinde pada 10 Agustus di Gereja Watoto, Kampala, Uganda. Saat itu, Sebutinde mengatakan, “Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel.”
Komisi menilai, bila pernyataan tersebut benar, keberlanjutan peran Sebutinde dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel akan mencederai netralitas pengadilan. Mereka mendesak agar Sebutinde segera dicopot dari perkara tersebut.
Komentar kontroversial itu pertama kali dilaporkan surat kabar Uganda, The Daily Monitor, pada 13 Agustus melalui artikel berjudul “My country disowned me after Israel-Gaza ruling.”
Menurut laporan, Sebutinde juga menyampaikan kepada jemaat bahwa, “Sekarang ada sekitar 30 negara yang menentang Israel, Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel. Seluruh dunia menentang Israel, termasuk negara saya.”
Ia bahkan menggambarkan krisis Gaza sebagai pertanda Alkitab tentang akhir zaman, serta menyerukan umat Kristiani untuk tetap waspada.
Komisi Ahli mengingatkan pada Prinsip-Prinsip Dasar PBB mengenai Independensi Peradilan, yang mengharuskan hakim memutuskan perkara secara tidak memihak, berdasarkan fakta dan hukum, tanpa pengaruh yang tidak semestinya. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: Menlu RI Desak ICJ Tegakkan Hukum Internasional atas Pelanggaran Israel di Palestina