Penerima Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Disebut Bukan Pegawai KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Penerima Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Disebut Bukan Pegawai KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 June 2025 14:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Raihan merupakan pegawainya. Nama dia muncul dalam persidangan kasus judi online, disebut sebagai tenaga ahli Lembaga Antirasuah, yang menerima Rp200 juta dari salah satu terdakwa kasus judi online (judol).

“Kami sampaikan bahwa Saudara Raihan bukan pegawai KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.

Budi mengatakan, Raihan pernah dipanggil sebagai narasumber dalam acara yang dibuat KPK. Itu pun, cuma bekerja beberapa jam.

“Sebagai narasumber jenis pekerjaannya adalah dukungan dan tentu tidak intensi satu kali, delapan jam sehari, dan tidak dalam waktu durasi yang begitu lama,” ucap Budi.

Raihan dipanggil sebagai narasumber karena KPK membutuhkan keahliannya. Budi tidak mengetahui asal usai dia mengaku sebagai pegawai KPK, padahal cuma kerja beberapa jam.
 

Baca juga: Diperiksa sebagai Tersangka Suap di MA, Windy Idol Dicecar Hampir 100 Pertanyaan

KPK juga tidak bisa melarang dia bekerja untuk instansi atau orang lain. Termasuk, jika terafiliasi dengan terdakwa kasus judi online.

“Jadi, memang di sana tidak mengikat kepada profesionalisme yang bersangkutan untuk kemudian mengerjakan proyek-proyek lain,” ucap Budi.

Meski begitu, KPK tetap mendalami fakta persidangan kasus judi online itu. Inspektorat akan melakukan penelusuran soal kemungkinan Reihan terafiliasi dengan pegawai KPK.

“KPK pastikan, inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK-nya,” ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)