Permintaan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun. Medcom.id/Theo

Permintaan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh

Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 10:40

Jakarta: Permintaan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dinilai aneh. Pasalnya, Gibran memenuhi syarat untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Keanehan ketika ada permintaan hanya Gibran sebagai cawapres (diganti). Bagaimana mencari pengganti Gibran untuk mendampingi Prabowo?” kata Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Menurut dia, para pihak yang meminta penggantian Gibran tersebut tidak bisa menjawab caranya. Dia heran ada yang keberatan atas pencalonan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Penetapan Gibran berdasarkan putusan MK. Kalau keberatan, sampaikan ke MK, bukan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pembuktian Kecurangan Hasil Pemilu Harus Berjenjang


Menurut dia, Gibran layak menjadi pendamping Prabowo. Gibran diklaim memiliki rekam jejak yang baik.

"Gibran bukan narapidana dan kriminal sehingga mendapat legitimasi," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)