Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 12 September 2024 17:51
Jakarta: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons ihwal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mengakomodasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dasco belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
"Ya kalau itu saya belum bisa jawab sekarang. Karena semua belum ada yang final," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan perubahan UU Wantimpres untuk penguatan bagi Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Khususnya untuk mendapatkan pertimbangan terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan.
"Ya jadi kan UU Wantimpres itu kan direvisi justru untuk penguatan supaya kemudian presiden yang terpilih nanti itu bisa mendapatkan pertimbangan-pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Presiden. Nah soal mekanisme ya itu kita serahkan kepada UU, dan kemudian sudah diketok kemarin, ya itulah mekanisme yang ada," ucap Dasco.
Baca Juga:
Revisi UU Wantimpres untuk Mengakomodasi Jokowi, Ketum Projo: Jangan Berspekulasi |