Diduga Intimidasi Wartawan Terkait Pungli, Kompolnas Surati Kapolda Sulsel

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Diduga Intimidasi Wartawan Terkait Pungli, Kompolnas Surati Kapolda Sulsel

Siti Yona Hukmana • 15 September 2024 07:31

Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi. Surat diberikan buntut diduga mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional terkait pungutan liar (pungli) pengurusan SIM.

Poengky mengatakan Kompolnas melayangkan surat sejak Selasa, 10 September 2024. Namun, eks Direktur Tindak pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu belum merespons.

“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dikonfirmasi Minggu, 15 September 2024.

Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan undangan klarifikasi kedua.

“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky.
 

Baca juga: Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Disebut Baru Sekali Beraksi


Anggota lembaga pengawas eksternal Polri ini menjelaskan batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil. Berdasarkan catatan Kompolnas, Polda yang tanggap merespons surat Kompolnas adalah Polda Sumatra Utara

Di samping itu, Poengky menegaskan akan mendatangi Polda Sulawesi Selatan bila surat undangan klarifikasi kedua tak kunjung direspons. Kompolnas akan datang langsung meminta klarifikasi.

“Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspons, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, intimidasi yang diduga dialami wartawan ini terjadi usai ia memberitakan dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Bone. Wartawan bernama Heri Siswanto mulanya memberitakan dugaan pungli dari keluhan warga yang membuat SIM A di Polres Bone dengan biaya sampai Rp500 ribu.

Menyusul itu, Kapolda Sulsel diduga marah dan mengintimidasi Heri. Bahkan, istri Heri yang bekerja sebagai ASN Polri dimutasi dari Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)