Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 September 2024 07:31
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi. Surat diberikan buntut diduga mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional terkait pungutan liar (pungli) pengurusan SIM.
Poengky mengatakan Kompolnas melayangkan surat sejak Selasa, 10 September 2024. Namun, eks Direktur Tindak pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu belum merespons.
“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dikonfirmasi Minggu, 15 September 2024.
Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan undangan klarifikasi kedua.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky.
Baca juga: Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Disebut Baru Sekali Beraksi |