Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 15 September 2024 06:07
Jakarta: Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan Aipda P yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi baru sekali melakukan tindakan tersebut. Hal ini diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Aipda P atas perkara tersebut.
"Sementara dari fakta yang kita temukan dalam pemeriksaan memang dia saat ini baru satu kali," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu, 14 September 2024.
Meski begitu, Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban. Karena, untuk mengetahui secara pasti berapa kali perbuatan itu dilakukan Aipda P.
"Tapi kita masih melakukan pendalaman-pendalaman dari beberapa saksi, korban untuk mengetahui sejauh mana perbuatan itu (pungli) dilakukan, tapi sejauh ini baru satu kali," ujarnya.
Baca juga: Temukan Pungli, Masyarakat Bisa Langsung Lapor Call Center 110 |