Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 14 September 2024 15:04
Jakarta: Polda Metro Jaya meminta masyarakat proaktif melaporkan praktik pungutan liar (pungli), tak terkecuali soal mengurus pajak di kantor Samsat. Ada nomor call center yang bisa dihubungi masyarakat.
"Soal layanan contact center 110 Polri, karena kemarin sempat viral ada dugaan pungli di Samsat Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 14 September 2024.
Ade Ary mengatakan layanan 110 ini bisa menjadi tempat masyarakat menginformasikan terkait dugaan tindak pidana ataupun kejadian lainnya. Pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya cepat tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun sudah meminta jajarannya mensosialisasikan call center 110 agar memudahkan masyarakat memberikan aduan.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain). Silakan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Terlibat Pungli, Oknum Polisi di Samsat Bekasi Dikenai Sanksi Patsus |