Menpora Dito Ariotedjo. MI/M Irfan.
Siti Yona Hukmana • 11 September 2024 15:11
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua instansi ini disebut bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," kata Dito kepada Medcom.id, Rabu, 11 September 2024.
Dito menyebut semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya, kata dia, ingin menjadikan PON terlaksana dengan sukses.
Namun, ketika ditanya waktu pembuatan laporan ke Bareskrim Polri dan Kejagung, Dito tak menjawab lugas. Dia hanya memastikan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejagung.
"Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," ujar Dito.
Baca juga: Menpora Apresiasi Desain Kostum Kontingen Indonesia di Paralimpiade Paris 2024 |