KPU Optimistis Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Berjalan Lancar

Ilustrasi. Medcom

KPU Optimistis Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Berjalan Lancar

Media Indonesia • 5 March 2024 19:26

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dapat berjalan lancar. KPU sempat terganjal izin dari otoritas Malaysia terkait kegiatan pemungutan suara ulang ini.

"Insyaallah pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan dapat berjelan lancar," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, 5 Maret 2024.

Sebelumnya, KPU harus meminta bantuan Presiden Joko Widodo guna kelancaran PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebab, terdapat kebijakan yang mengharuskan adanya izin sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain digelar di Malaysia.

Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan. Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan. Sehingga, KPU berharap Presiden Jokowi dapat berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memfasilitasi PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024 dan Minggu, 10 Maret 2024.

Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut komunikasi antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Idham tidak menjawab dengan lugas. Namun, dia memastikan PSU tetap digelar di tanggal yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia, insyaallah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," ujar dia.
 

Baca Juga: 

KPU Minta Bantuan Presiden Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur


KPU juga masih menyiapkan berbagai hal untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur, termasuk logistik dan petugas KPPSLN. Sejak minggu lalu, KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional dari 127 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), kecuali Kuala Lumpur.

Menurut Idham, pihaknya baru menyiapkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk pemungutan suara dalam negeri. Sebagian kecil provinsi, lanjut dia, sudah menyelesaikan rekapitulasi, yakni Riau dan Kalimatan Tengah.

"KPU segera melaksanakan rekapitulasi perolehan suara di 38 provinsi. Jadi tidak mesti semuanya terkumpul lebih dahulu, jadi sambil jalan secara simultan pelaksanaan rekapitulasi akan dilangsungkan," ujar Idham.

(Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)