Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 5 March 2024 19:26
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dapat berjalan lancar. KPU sempat terganjal izin dari otoritas Malaysia terkait kegiatan pemungutan suara ulang ini.
"Insyaallah pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan dapat berjelan lancar," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, 5 Maret 2024.
Sebelumnya, KPU harus meminta bantuan Presiden Joko Widodo guna kelancaran PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebab, terdapat kebijakan yang mengharuskan adanya izin sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain digelar di Malaysia.
Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan. Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan. Sehingga, KPU berharap Presiden Jokowi dapat berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memfasilitasi PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024 dan Minggu, 10 Maret 2024.
Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut komunikasi antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Idham tidak menjawab dengan lugas. Namun, dia memastikan PSU tetap digelar di tanggal yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia, insyaallah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," ujar dia.
Baca Juga:
KPU Minta Bantuan Presiden Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur |