NasDem Siap Kumpulkan Tanda Tangan untuk Dukung Hak Angket

Partai NasDem. Ilustrasi Medcom.id

NasDem Siap Kumpulkan Tanda Tangan untuk Dukung Hak Angket

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2024 14:14

Jakarta: Partai NasDem akan mengumpulkan tanda tangan pada anggota fraksi untuk mendukung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini sekaligus menegaskan keseriusan NasDem ikut dalam barisan hak angket.

"Kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Taufik memastikan bahwa semua legislator NasDem akan setuju soal hak angket tersebut. Karena hal tersebut merupakan sikap fraksi.

"Karena ini akan menjadi sikap fraksi maka seluruh anggota fraksi akan terlibat semuanya," ujar Taufik.
 

Baca juga: NasDem Siap Jadi Bagian dari Hak Angket DPR RI

Anggota Komisi III DPR itu memahami bahwa soal hak angket ini melibatkan antarfraksi sehingga membutuhkan komunikasi yang lebih intens. Selain itu, NasDem juga menunggu sikap dari PDIP selaku inisiator.

"Selagi kita masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan pdip dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," ucap Taufik.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)