Ilustrasi. Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 4 September 2024 19:18
Tangerang: Keimigrasian Kemenkumham Banten hanya membantu kepolisian saat menangkap buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, di Kawasan Kabupaten Tangerang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan, mengatakan Alice Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Dirinya buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Kita hanya membantu (pendampingan penangkapan) konteksnya, karena kalau dari kami itu hanya menyangkut wilayahnya saja di Kabupaten Tangerang, itu saja," kata Dadan di Tangaerang, Rabu, 4 September 2024.
Dadan menjelaskan pihaknya mengarahkan untuk informasi lebih detail ke Mabes Polri. Menurut dia ranah keterangan pers penangkapan ini bukan dari istitusinya.
"Biar clear statemennya. Karena kami juga enggak mengetahui peristiwa sejatinya bagaimana," jelasnya.
Sebelumnya Polri menangkap buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping di Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Dirinya buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Krishna sendiri belum merinci terkait penangkapan tersebut. Kini Alice telah Diamankan pihak kepolisian. "Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," ungkapnya.
Alice telah ditetapkan sebagai buronan oleh otoritas Filipina atas kasus pencucian uang. Selain itu dia disebut terlibat dengan geng kriminal asal Tiongkok.