Penyelundupan Nasi Bungkus Narkoba di Lapas Bangli Digagalkan

Ilustrasi. Medcom.id

Penyelundupan Nasi Bungkus Narkoba di Lapas Bangli Digagalkan

Media Indonesia • 21 November 2023 17:42

Denpasar: Upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Bali hari ini digagalkan oleh petugas. Petugas yang ada di bagian depan Rutan Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIB Bangli melalui penitipan barang.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, mengatakan kronologi kejadian pada pukul 10.30 WITA, petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai SOP yang berlaku.

"Saat petugas penggeledahan sedang melakukan pengecekan barang titipan ditemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.

Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut, diikuti Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan). Keduanya langsung melaporkan ke Kepala Rutan perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Tanpa waktu lama Kepala Rutan langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) buah klip bening, 3 buah pil berwarna biru dan 1 (satu) buah pipet kaca yang diduga merupakan benda terlarang.

Kasat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut untuk diproses lebih lanjut.

"Penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Penggeledahan yang merupakan komitmen bersama jajaran petugas dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Bangli. Saya berpesan kepada semua jajaran agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan tugas," pesan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana, mengakui adanya upaya penyelundupan yang diduga benda terlarang yang berhasil digagalkan oleh salah satu petugas Rutan Bangli.

"Jadi benar adanya upaya penggagalan benda terlarang oleh alah satu petugas Rutan Bangli. Upaya yang kami lakukan tentunya bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Rutan Bangli dalam pelaksanaan tupoksinya," ungkap I Putu Murdana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)