NEWSTICKER

Mengaku Pedofil, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Santri

Seorang guru ngaji, Puji Raharjo, 51, diduga mencabuli 17 santriwati di Semarang, Jateng. (MGN/Feri Nugroho)

Mengaku Pedofil, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Santri

Feri Nugroho • 21 November 2023 07:20

Semarang: Seorang oknum guru ngaji di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap kepolisian dari Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur. Total, ada 17 santri yang menjadi korban kelakuan bejat pelaku.

Seorang guru ngaji, Puji Raharjo, 51, warga Kota Semarang, ditangkap petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang, usai adanya sejumlah laporan kasus tindak asusila anak dibawah umur yang dilakukan pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Total ada 17 santriwati yang masih berusia dibawah 10 tahun, menjadi korban kelakuan bejat pelaku.

"Pelaku mengaku mengidap pedofilia atau memiliki ketertarikan seksual kepada anak perempuan berusia di bawah 14 tahun. Dia mengaku sudah melakukan aksinya sejak tiga tahun terakhir, atau sejak berdirinya tempat ngaji milik pelaku," ujar Kapolres, Senin, 20 November 2023.

Aksi bejatnya itu dilakukan dengan cara meraba raba bagian intim para korban dengan menggunakan tangan, seusai belajar mengaji. Pelaku juga mengakui, jika ketertarikan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur ini muncul lantaran kegemarannya menonton video porno.

Selain mengamankan pelaku, Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan menutup tempat mengaji milik pelaku lantaran belum memiliki izin. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 e Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Meilikhah)