Rumah Firli Bahuri di Kertanegara digeledah polisi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 1 November 2023 14:09
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong kepolisian mengungkap tuntas terkait rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Firli dan pengusaha Alex Juana Darmadji alias Alex Tirta dinilai bisa dikonfrontasi terkait rumah yang disebut-sebut sebagai safe house Firli itu.
"Alex Tirta dan Firli Bahuri bisa dikonfrontasi ketika dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mereka terdapat perbedaan keterangan," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 November 2023.
Yudi mengatakan terkuaknya status sebuah rumah di Kertanegara menguatkan bukti dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Menurut Yudi, selain diduga tempat penyembunyian barang bukti kasus pemerasan, rumah tersebut menjadi salah satu tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pemerasan.
"Setidaknya ada keyakinan bahwa rumah tersebut memang dikuasai fisiknya oleh Firli Bahuri yang pengakuannya digunakan untuk istirahat," ungkap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Polisi diminta menelusuri sejumlah informasi yang beredar terkait rumah Firli di Kertanegara. Sebab, santer beredar keberadaan rumah itu diduga hasil gratifikasi.
"Inilah yang tentu harus ditelusuri oleh penyidik apakah ada kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak dengan memeriksa pihak terkait, aliran uang dan dokumen kontrak terkait sewa menyewa rumah tersebut," ucapny.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah di Kertanegara itu disewa Alex Tirta. Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu menyewa rumah tersebut Rp650 juta per tahun yang digunakan Firli Bahuri untuk istirahat. Rumah tersebut diyakini safe house pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Kemudian, Alex Tirta mengeluarkan keterangan resmi yang isinya membantah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 senilai Rp650 juta untuk Firli Bahuri. Alex menyebut Firli yang membayar uang sewanya.
Alex menyebut uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama Alex.
"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.
Alex menjelaskan kronologi penyewaan rumah tersebut hingga berpindah ke Firli. Rumah mewah tersebut disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap Alex.
Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 yang mulai menyebar di Jakarta pada 2020, berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat. "Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut Alex.
Alex kemudian bertemu Firli pada 2020. Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah lantaran rumah pribadinya di Bekasi terlalu jauh dari Jakarta. Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya senilai Rp650 juta per tahun itu kepada Firli. Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut. "Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," ujar Alex.
Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex. Sebab, Alex masih terdaftar sebagai penyewa.
Dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Kabar rumah itu diduga sebagai bentuk gratifikasi juga dibantah.
"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.
Alex Tirta dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Alex mengonfirmasi akan hadir pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.31 WIB, Alex belum terlihat di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Firli Bahuri telah diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.