Ketua KPK Firli Bahuri. Dok. KPK
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2023 13:56
Jakarta: Polda Metro Jaya diminta tidak memercayai bantahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan pentolan Lembaga Antirasuah itu diragukan karena kerap berubah.
"Saya pikir kita tak bisa lagi memercayai bantahan-bantahannya Firli ya, sebelumnya kan bilang enggak pernah bertemu, kecuali dalam agenda resmi ya misalnya rapat kabinet, atau artinya kegiatan dinas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa, 31 Oktober 2023.
Yudi mengatakan Firli pernah membantah bertemu dengan SYL secara personal. Kemudian, beredar foto keduanya berbincang dan akhirnya Firli mengaku ada pertemuan itu.
Polisi diyakini tegak lurus mencari bukti pertemuan SYL dengan Firli. Sebab, rumah di Jalan Kertanegara 46 sudah digeledah beberapa waktu lalu.
"Ketika Polda Metro Jaya menggeledah suatu rumah di Kertanegara 46, tentu penggeledahan itu bukan hanya menggeledah ya. Tentu berdasarkan informasi entah itu di BAP, atau berdasarkan barang bukti yang dimiliki, kemudian diduga tempat tersebut bisa jadi disembunyikannya barang bukti terkait perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Yudi.
Yudi berharap Polda Metro Jaya terus mencari bukti pertemuan Firli dengan SYL di rumah tersebut. Penyidik Korps Bhayangkara diharapkan tidak terbuai dengan pernyataan Firli.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah, Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan oleh SYL saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
Rumah di Kertanegara 46 disewa Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Arianto, membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci soal pertemuan itu.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023.