Curi Motor dengan Modus Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Yuda Eka Ditangkap

Seorang pria bernama Yuda Eka Pranata ditangkap jajaran Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dok Jatanras Polda Metro Jaya

Curi Motor dengan Modus Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Yuda Eka Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 21 October 2024 15:05

Jakarta: Seorang pria bernama Yuda Eka Pranata ditangkap jajaran Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dia diringkus lantaran mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Girindra mengatakan pelaku beraksi dengan cara mengajak korban bertemu di rumah kontrakan. Kemudian, pelaku meminjam motor korban dengan dalih hendak membeli makan.

"Pada saat TKP di Bekasi ini dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian meninggalkan korban di situ, dia berpura-pura membeli makan, kemudian motornya korban dibawa kabur," kata Girindra melalui akun Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Senin, 21 Oktober 2024.

Girindra menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Sebagian besar sasarannya adalah pengendara ojek online.

"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Komplotan Pencuri Emas Modus Petugas Medis di Cirebon Dibekuk


Kepada polisi, Yuda mengaku menjadi anggota polisi gadungan agar mudah dipercayai korban. Seragam yang dikenakannya untuk meyakinkan korban dibeli di Pasar Senen seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

"Lebih mudah kali untuk meyakinkan korban (kalau pakai seragam)," ucap Girindra.

Girindra mengimbau masyarakat lebih berhati-hati atas modus pencurian serupa. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

"Jangan mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)