Seorang pria bernama Yuda Eka Pranata ditangkap jajaran Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dok Jatanras Polda Metro Jaya
Siti Yona Hukmana • 21 October 2024 15:05
Jakarta: Seorang pria bernama Yuda Eka Pranata ditangkap jajaran Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dia diringkus lantaran mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Girindra mengatakan pelaku beraksi dengan cara mengajak korban bertemu di rumah kontrakan. Kemudian, pelaku meminjam motor korban dengan dalih hendak membeli makan.
"Pada saat TKP di Bekasi ini dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian meninggalkan korban di situ, dia berpura-pura membeli makan, kemudian motornya korban dibawa kabur," kata Girindra melalui akun Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Senin, 21 Oktober 2024.
Girindra menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Sebagian besar sasarannya adalah pengendara ojek online.
"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online," ujar dia.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Emas Modus Petugas Medis di Cirebon Dibekuk |