Ilustrasi, Gedung Kemenkeu. Foto: dok Kemenkeu.
M Ilham Ramadhan Avisena • 22 October 2024 11:33
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengubah struktur kementerian dan lembaga. Itu termasuk mengeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Institusi pengelola keuangan negara itu kini langsung di bawah amatan presiden.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Beleid itu menggantikan Perpres 67/2019 tentang Struktur Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
"Sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, tapi langsung di bawah presiden," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca juga: Airlangga Masih Tunggu Arahan Prabowo soal Pemisahan Deputi dan Koordinasi |