Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 13:50
Jakarta: Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, membuat pengakuan soal status tersangka dirinya. Alwin sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nggih, niku nggih (sudah menerima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
Alwin berkomitmen mematuhi proses hukum terkait kasus yang menjerat dirinya. Dia belum berpikir mengajukan praperadilan atas status tersangka itu.
“Sesuai hukum saja, kita pokoknya warga negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.
Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya Hari Ini |