Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 12:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri pada hari ini. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di wilayahnya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial AB dan HGR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Juli 2024.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Namun, keduanya belum terlihat memenuhi panggilan KPK.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.
Baca Juga:
KPK Cari Bukti Pencairan Upah Demi Usut Kasus Korupsi di Semarang |