Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 23 August 2024 12:29
Jakarta: Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar, setelah aksi menolak RUU Pilkada selesai, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.
"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dia menyebut peristiwa pembakaran itu terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung ditangkap, berinisial F, MF, dan EHS.
"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," ujarnya.
Baca:
Polda Metro Jaya Pastikan Situasi di Gedung DPR Aman |