3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Polisi di Pejompongan Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Polisi di Pejompongan Ditangkap

Ficky Ramadhan • 23 August 2024 12:29

Jakarta: Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar, setelah aksi menolak RUU Pilkada selesai, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.

"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dia menyebut peristiwa pembakaran itu terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung ditangkap, berinisial F, MF, dan EHS.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," ujarnya.

Baca: 

Polda Metro Jaya Pastikan Situasi di Gedung DPR Aman


Ade Ary belum memerinci lebih jauh terkait ketiga pelaku, apakah termasuk peserta aksi atau bukan. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," tutur dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)