Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dok. Tangapan Layar
Theofilus Ifan Sucipto • 31 December 2023 14:27
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango diyakini bisa memproses hukum buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Nawawi dan pimpinan KPK yang tersisa tak punya alasan tidak melakukan itu.
"Soal serangan, dia tinggal ngomong ini urusan meneruskan perkara, bukan mencari-cari," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Menanti Firli Dibui," Minggu, 31 Desember 2023.
Boyamin optimistis Nawawi bakal menuntaskan kasus Harun Masiku. Bahkan, dia mengusulkan adanya sidang in absentia atau sidang tanpa kehadiran terdakwa.
"Kalau Pak Nawawi berani menyidangkan in absentia sebelum hari pencoblosan, rakyat mendorong. Partai politik juga tidak ada yang berani menyerang ini politis," ujar dia.
Baca Juga:
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi |