Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka, Fega Erora
Rendy Ferdiansyah • 25 January 2024 09:26
Pangkalpinang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka sudah melakukan pengawasan terhadap 699 kegiatan kampanye, alhasil belum ditemukan adanya pelanggaran
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka, Fega Erora, mengatakan 699 kegiatan kampanye tersebut meliputi pertemuan tatap muka 565 giat, pertemuan terbatas 37 giat, kegiatan lainya 88 giat , dan penyebaran bahan kampanye 8 giat.
"Dari 699 kegiatan kampanye ini yang melaporkan STTP ada 306 kegiatan, STTP yang dilaporkan ini satu STTP bisa lebih dari satu kegiatan," kata Fega, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya dari pengawasan 699 kegiatan kampanye tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran, semua masih berjalan sesuai aturan.
Baca juga: 90 Ribuan APK di Jabar Telah Ditertibkan |