Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 07:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam subkontraktor pembangunan shelter tsunami, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tender tempat perlindungan sementara itu sejatinya dimenangkan PT Waskita Karya (Persero).
“Subkontraktor (mengerahkan perusahaan lain mengerjakan proyek) kalau enggak salah, iya (pakai) subkontraktor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci perusahaan yang diminta Waskita Karya mengerjakan shelter tsunami itu. KPK tengah mengecek dan mendalami masalah pembangunan tempat perlindungan tersebut.
“Ini masih berproses, baru-baru ini sebagaimana rekan-rekan ketahui ada kegiatan cek fisik yang dilakukan penyidik dengan tim auditor dari BPKP,” ucap Tessa.
KPK belum bisa memerinci temuan penyidik dan auditor BPKP, saat memeriksa bangunan itu. Bahan bangunan dan kesepakatan penggunaan material dalam kontrak, akan dibandingkan.
Baca: KPK Cek Fisik Shelter Tsunami Buatan Waskita Karya yang Dikorupsi |