Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 18:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cek fisik bangunan shelter tsunami buatan PT Waskita Karya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi. Pemeriksaan dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami. Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan pengecekan fisik gedung penting untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tersebut. Pemeriksaan itu penting untuk melihat material tempat pengungsian sementara itu.
“Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dng apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor,” ucap Tessa.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan memakan dana Rp20 miliar. Shelter yang dibangun tidak bisa digunakan sama sekali dan penyidik memperkirakan kerugian seharga proyek atau total loss.
Baca juga: KPK Ulik Serah Terima Shelter Tsunami NTB Buatan Waskita Karya |