 
                    Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2023 06:57
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendengar adanya modus penipuan mengatasnamakan instansinya dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dan menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Ada pihak yang mengaku pegawai Lembaga Antirasuah menawarkan membantu pengurusan perkara tersebut.
"KPK telah beberapa kali mendapat Informasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah imbalan dengan menawarkan bisa mengurus perkara di KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas orang maupun total uang yang diminta dalam modus penipuan ini. Semua pihak diminta tidak memercayai tawaran tersebut.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan insan KPK dengan janji dapat membantu mengurus perkara ini di KPK, waspada dan segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum setempat," ujar Ali.
 
| Baca juga: Penyuap Proyek Bandung Smart City Ditahan KPK |