Soal Sayembara Rp8 Miliar Buat Penangkapan Masiku, KPK Tak Merasa Didahului

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Soal Sayembara Rp8 Miliar Buat Penangkapan Masiku, KPK Tak Merasa Didahului

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2024 18:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merasa dilangkahi Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait usai adanya sayembara penangkapan buronan Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar. Lembaga Antirasuah malah merasa senang dibantu.

“Apanya yang mendahului? KPK kan tetap mencari HM (Harun Masiku) hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.

KPK berharap janji dari Maruarar bisa mempercepat penangkapan Harun. Menurut Alex, sayembara dari Menteri Perumahan dan Pemukiman Indonesia itu disebut bagian dari peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi," ucap Alex.
 

Baca juga: KPK Dukung Sayembara Penangkapan Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK baru menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan," kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)