Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 11 February 2024 13:37
Bangka: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mempercayai Distribusi logistik Pemilu kepada PT Pos cabang Sungailiat, 33 Armada akan melayani distribusi tersebut.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan PT Pos untuk pendistribusian semua logistik pemilu dua hari sebelum pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024.
"InsyaAllah Senin, 12 Februari seluruh logistik akan kita distribusikan, nanti akan di lepas secara bersama sama dari Gudang Logistik," kata Sinarto, Minggu, 11 Februari 2024.
Dia mengaku untuk mendistribusikan logistik pemilu di 911 TPS Pihak PT Pos menyiapkan 33 Armada. Dalam pendistribusian nanti menurut Sinarto seluruh armada akan di kawal pihak kepolisian, Polpp dan KPU agar di perjalanan aman.
"Di kita tidak ada distribusi logistik ke Pulau, kalau yang terjauh ada di Belinyu, tetapi pengaman harus tetap," jelasnya.
Menurut dia pengaman bukan hanya saat pendistribusian saja. Namun usai pencoblosan masih tetap harus dilaksanakan agar surat suara aman kembali ke KPU.
"Usai pencoblosan surat suara harus kembali di kawal pihak kepolisian agar aman kembali ke KPU," ungkapnya.
Sementara PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris, berharap distribusi surat suara oleh PT Pos dapat berjalan aman dan lancar, begitu pula usai pencoblosan.
"Kita harap selalu aman, satpol PP saya minta bantu pengawalan selama Pemilu termaksud distribusi logistik," ujar Haris.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN tetap jaga netralitas dalam pemilu Rabu 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, mengaku pihaknya akan tetap melakukan pengawasan saat distribusi logistik pemilu begitu pula usai pecoblosan. Pihaknya menurut dia menginginkan saat pendistribusin semua berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan dan pelanggaran.
"Pengawasan ini melekat selama pemilu berlangsung, kami ingin semua berjalan aman dan lancar," kata sugesti.
Selain itu menurut Sugesti. Bawaslu meminta kepada seluruh peserta pemilu mengikuti aturan di masa tenang jangan ada yang melanggar.