Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah Akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu
Kautsar Widya Prabowo • 4 October 2023 20:34
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebut percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 akan diatur melalui Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kalau Perppu entar dipikir Presiden punya kepentingan. Percepatan (Pilkada 2024) kan kepentingan bersama," ujar Budi usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai Pilkada 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.
Budi menyebut ada sembilan poin revisi. Antara lain mengenai tanggal pelaksanaan hingga syarat-syarat yang menyangkut Pilkada 2024.
Presiden, kata Budi, setuju agar pelaksanaan Pilkada dapat dimajukan menjadi September dari jadwal awal pada November. Pemerintah juga akan mendiskukan isu ini bersama DPR usai reses pada 1 November 2023.
"Pemerintah tadi hasil rapat sudah memutuskan untuk diskusi dengan badan legislatif DPR," jelas dia.