Brigita Manohara Bersaksi dalam Persidangan Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

Presenter TV Brigita P Manohara di KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Brigita Manohara Bersaksi dalam Persidangan Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2023 12:50

Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan presenter televisi Brigita Purnawati Manohara dalam persidangan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Peradilan itu digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.

"Tim jaksa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Ricky Ham Pagawak, yakni Brigita Purnawati Manohara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Brigita berstatus saksi dalam perkara ini. KPK juga menghadirkan sembilan pihak lain, yakni Christa Fransiska Djasmqn, Yuliati, H Nurdin, Suyatin, Nyiayu Oktiria, Karmadi, Liem Athonius, Soleha Arliani, dan Ribkah Naomi Tarigan Silangit.

"Informasi yang kami terima, saksi-saksi didengar keterangannya secara offline," ucap Ali.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa Ricky Ham Pagawak dengan dugaan pencucian uang. Tudingan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 2 Agustus 2023.
 
"Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa kabur ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang asing atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," kata JPU pada KPK Hendra Eka Saputa dalam dakwaan perkara yang dikutip pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Nama presenter TV Brigita Purnawati Manohara tertulis dalam dakwaan pencucian uang Ricky. Rekeningnya diyakini menjadi wadah untuk menyamarkan kekayaan.

"Mentransfer uang sejumlah Rp380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara," ucap Hendra.

Lalu, pengalihan uang juga dilakukan dengan mentransfer Rp1.575.000.000 ke Christina Fransiska Djasman. Lalu, ada dana sebesar Rp50.000.000 masuk ke rekening Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

"(Lalu) membelanjakan atau membayarkan pembelian harta sekitar Rp22.602.871.600, menukarkan dengan mata uang asing senilai Rp501.921.000, dan perbuatan lain atas harta kekayaan yaitu terdakwa Ricky Ham Pagawak memberikan uang Rp1.500.000.000 kepada Reyhan Khalifa untuk sumbangan kepada Partai Demokrat," ujar Hendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)