Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik, Minggu, 12 November 2023. Foto: Tangkapan layar YouTube PDIP.
Theofilus Ifan Sucipto • 12 November 2023 14:46
Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menapak tilas saat membentuk Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu, Megawati menaruh harapan besar pada lembaga tersebut.
"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika menjadi presiden diperintahkan tentang pembentukan Mahkamah Konstitusi," kata Megawati dalam pidatonya secara virtual, Minggu, 12 November 2023.
Megawati mengacu pada perubahan ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tepatnya, dalam Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang pembentukan MK.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat, dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," ujar dia.
Megawati mengeklaim dirinya serius menggarap MK lantaran perannya yang krusial. Salah satu buktinya, yakni mencari gedung yang dekat dengan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat sebagai tempat Ring 1.
"Sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," papar dia.
Selain itu, Megawati mengenang Ketua MK pertama yang dijabat Jimly Asshiddiqie. Presiden ke-5 Indonesia itu mengapresiasi konsistensi Jimly dalam mengawal konstitusi. Jimly juga merupakan Ketua MKMK yang belakangan memberi sanksi bagi sembilan hakim konstitusi.