Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Theofilus Ifan Sucipto • 15 March 2024 18:55
Jakarta: Regulasi terkait pemindahan DPR ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jadi sorotan. Pemerintah diminta memperjelas skema tersebut.
“Harus ada penekanan supaya kita benar-benar serius pindah kalau gedung sudah ada. Kalau tidak ada, ya jangan pindah,” kata anggota Badan Legislatif DPR Supriansa dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Rapat tersebut awalnya membahas skema pemindahan kementerian/lembaga ke IKN. Salah satunya, DPR yang masuk tahap pertama pemindahan secara keseluruhan.
Supriansa mempertanyakan dasar pemindahan DPR ke IKN. Kementerian Dalam Negeri menjelaskan pemindahan dilakukan usai gedung siap. Namun, acuan itu sebatas di bagian penjelasan.
Baca: Jokowi Pindah ke IKN Tunggu Bandara & Jalan Tol Sudah Dibangun |