Menag Yaqut Tak Hadir, DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Menag Yaqut Tak Hadir, DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 September 2024 12:53

Jakarta: DPR menunda rapat evaluasi pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2024. Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir.

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan Menag Yaqut harus hadir langsung dalam rapat evaluasi dan tidak bisa diwakilkan kehadirannya. Dia mengatakan rapat laporan evaluasi Haji 2024 akan ditunda sampai dengan Jumat, 27 September 2024.

"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan, rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," kata Ashabul dalam rapat komisi VIII, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Ashabul menyampaikan pada 27 September 2024 menjadi kesempatan terakhir untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Sebab, DPR akan libur pada 28-29 September 2024. Sementara itu, pada 30 September 2024 sudah penutupan masa sidang.

"Tanggal 26 itu ada Rapat Paripurna kalau tidak salah, jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Menag Tidak Kooperatif, DPR: Datang atau Tidak, Pansus Tetap Berjalan


Di sisi lain, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan Menag Yaqut tidak bisa hadir dalam rapat kerja bersama DPR karena sedang melaksanakan tugas negara.

"Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili Presiden pada acara international meeting for peace di Paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tanggal 28, Pak Ketua (Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi)," ujar Saiful.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)