Ilustrasi. Medcom.id
Sri Utami • 19 September 2024 21:58
Jakarta: Pansus Angket Haji DPR berencana memanggil kembali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendengarkan keterangannya terkait berbagai temuan kecurangan pelaksanaan ibadah haji. Yaqut seharusnya bisa memanfaatkan pemanggilan ini untuk meluruskan dugaan yang mengarah pada tata kelola haji bermasalah.
"Pemanggilan ini memberikan kesempatan pada menteri agama untuk mengklarifikasi, membela dari temuan-temuan pansus haji," ujar jubir Pansus Angket Haji DPR, Wisnu Wijaya, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga:
Kemenag Tegaskan Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan |