Menag Tidak Kooperatif, DPR: Datang atau Tidak, Pansus Tetap Berjalan

Ilustrasi. Medcom.id

Menag Tidak Kooperatif, DPR: Datang atau Tidak, Pansus Tetap Berjalan

Sri Utami • 19 September 2024 21:58

Jakarta: Pansus Angket Haji DPR berencana memanggil kembali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendengarkan keterangannya terkait berbagai temuan kecurangan pelaksanaan ibadah haji. Yaqut seharusnya bisa memanfaatkan pemanggilan ini untuk meluruskan dugaan yang mengarah pada tata kelola haji bermasalah.

"Pemanggilan ini memberikan kesempatan pada menteri agama untuk mengklarifikasi, membela dari temuan-temuan pansus haji," ujar jubir Pansus Angket Haji DPR, Wisnu Wijaya, Kamis, 19 September 2024.
 

Baca Juga: 

Kemenag Tegaskan Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan


Menurut dia, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan sebagai pucuk pimpinan pelaksanaan ibadah haji. DPR akan memanggil paksa jika Yaqut terus menerus tidak mengidahkan pemanggilan tersebut.

"Hadir atau tidak hadirnya Menteri Agama, pansus akan tetap berjalan. Kalau tidak mau datang, temuan-temuan itu benar adanya," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)