Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 19 September 2024 19:14
Jakarta: Komnas Perempuan optimistis Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR periode 2019-2024. Sementara, masa jabatan legislator periode tersebut tinggal beberapa hari lagi.
"Jadi kalau kita boleh meminta semua anggota DPR bantu untuk betul-betul memastikan dia sah, setidaknya dalam beberapa hari ini kita masih punya waktu," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Urgensi Pengaturan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Theresia mendorong semua pihak mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT. Menurut dia, pembahasan bisa diselesaikan dalam hitungan hari.
"Ayo kita dorong agar dia sah. Saya masih high call belum sampai carry over, ini yang perlu digarisbawahi," ungkap dia.
Baca juga: Indonesia Harus Malu Belum punya Payung Hukum Perlindungan PRT |